TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK – Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa MH mengatakan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke Pemerintah Kabupaten Landak yaitu sebesar Rp 67,994 miliar. Yakni terdiri dari komponen DAK fisik bidang konektivitas dan DAU yang ditentukan penggunaannya bidang pekerjaan umum.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja negara dan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun 2025.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Karolin Pastikan Infrastruktur dan Jembatan di Landak Diprioritaskan Meski Ada Efisiensi Anggaran, https://pontianak.tribunnews.com/2025/03/04/karolin-pastikan-infrastruktur-dan-jembatan-di-landak-diprioritaskan-meski-ada-efisiensi-anggaran.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah